Kemenkominfo akan lakukan itu bila diminta oleh pihak Mabes TNI. |
"Kami belum diminta untuk verifikasi, kalau diminta pihak TNI, kami baru akan lakukan itu," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).
Ferdinandus mengatakan, jika pihaknya hendak melakukan penelusuran jejak digital Enzo diperlukan permintaan khusus dari TNI karena sebagai pihak yang merekrut TNI tentu memiliki pertimbangan sendiri.
"Itu kan artinya urusan-urusan khusus ya. Karena kasus di publik, lalu TNI sebagai pihak yang merekrut, kalau mereka minta, kami akan bantu. Sampai saat ini belum," kata dia.
Ia menuturkan, taruna akmil blasteran Prancis itu berada di bawah naungan Mabes TNI, sehingga pihaknya tak bisa melakukan penelusuran rekam jejak pribadi tanpa adanya permintaan dari lembaga tersebut.
"Artinya permintaan resmi dari Mabes TNI baru kami lakukan. Mereka yang bertanggung jawab atas konten itu," ujarnya. Artikel Asli