UAS mengaku sudah mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Adapun laporan terhadap UAS dilayangkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Bareskrim Polri, serta Polda Metro Jaya. UAS pun menjelaskan tiga poin terkait ceramahnya tersebut.
Pertama, kata UAS, menjelaskan hal tersebut dalam konteks menjawab pertanyaan jamaah pengajian, bukan karena dibuat-dibuat oleh dirinya sendiri. Menurut UAS, ini yang harus dipahami dengan baik.
"Yang kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola, bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam untuk menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa Alaihissalam. Untuk orang Islam dalam Alquran dan Sunnah Nabi Shallallahu`alaihi Wa Sallam," ujarnya dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Senin (19/8/2019).
Ketiga, sambung UAS, pengajian tersebut terjadi lebih dari tiga tahun lalu. Sebuah kajian subuh pada hari Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru. Di mana, selepas pengajian selama satu jam akan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan jamaah.
"Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut, karena saya tidak pernah merasa salah," tuturnya.
UAS memastikan, isi ceramah yang disampaikan itu sama sekali tidak ada keinginan untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Artikel Asli