Chat with us, powered by LiveChat

Thursday, October 3, 2019

Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong Buta Permanen

Senyum Harian - VEBY Mega Indah, jurnalis Indonesia yang terkena tembak di bagian mata oleh polisi Hong Kong, kehilangan penglihatannya. Hal itu dipastikan pengacara Veby, Michael Vidler.
"Dokter yang merawat (Veby Mega) Indah hari ini memberitahunya bahwa sayangnya cedera yang dialaminya akibat ditembak polisi, mengakibatkan kebutaan permanen di mata bagian kanan," kata Vidler, seperti dikutip Hong Kong Free Press, Rabu (2/10).
“Dia diberi tahu bahwa pupil matanya pecah oleh kekuatan benturan. Persentase pasti dari kerusakan permanen hanya dapat dinilai setelah operasi,” imbuh Vidler.
Foto menunjukkan Veby, editor media Suara Hong Kong News, mengenakan rompi dengan warna mencolok, helm dengan tanda pers, pelindung mata, dan berdiri di samping staf media lain.
Dia terkena tembakan peluru karet ketika dia melakukan live streaming Facebook.
Insiden penembakan ini terjadi di sebuah jembatan dekat stasiun MTR Wan Chai. Veby tersungkur usai menderita luka tembak itu.
Dia tetap sadar dan diberi pertolongan pertama di tempat kejadian. Dia kemudian dikirim ke Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole Eastern.
Vidler mengatakan bahwa keluarga Veby tetap di sisinya:
"Kami juga dapat mengonfirmasi telah menerima bukti dari pihak ketiga, yang menunjukkan proyektil yang membutakan Veby adalah peluru karet dan bukan semacam kacang seperti yang diperkirakan pada awalnya."
Senin (30/9), Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) mengatakan sangat prihatin dengan insiden itu.
“Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa cedera itu disebabkan peluru karet atau kacang dan bahwa wartawan itu berada jauh dari para demonstran yang berkumpul pada saat kejadian. Dia jelas dapat diidentifikasi sebagai anggota pers dan dengan sejumlah jurnalis lainnya pada saat itu juga mengenakan tanda pers visibilitas tinggi,” sebut sebuah pernyataan HKJA.
“Polisi memiliki tugas membantu pers dan memfasilitasi pelaporan oleh anggota pers. Jelas bahwa ini berarti bahwa polisi tidak boleh menyebabkan cedera pada anggota pers," imbuh HKJA yang juga melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
Pada 30 September, Vidler menyebutkan polisi yang melepaskan tembakan ini diduga melepaskan tembakan dari jarak dekat sekitar 12 meter. Atas kejadian ini, Veby, menurut Vidler, akan meminta kepolisian Hong Kong melakukan penyelidikan kriminal.
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong juga telah meminta Kepolisian Hong Kong untuk melakukan penyelidikan atas penembakan itu.
Ribuan orang berkumpul dalam protes antitotaliterisme global pada Minggu (29/9) di Hong Kong. Protes itu sudah memasuki minggu ke-17. Unjuk rasa ini awalnya menentangan undang-undang ekstradisi yang berubah menjadi demonstrasi seruan untuk demokrasi di Hong Kong. Artikel Asli